MataTimor.com. SoE, TTS – Ketua Komisi III DPRD TTS, Yusuf Nikolas Soru,SE melontarkan kritik tajam terhadap para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang lebih memilih mendampingi Penjabat Bupati dalam berbagai kegiatan dibandingkan menjalankan tugas utama mereka. Menurutnya, hal ini menjadi penyebab utama keterlambatan penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), yang berimbas pada tertundanya pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Kelihatannya semua pimpinan OPD lebih memilih ikut Penjabat Bupati ke mana pun beliau pergi dibandingkan mengurus pekerjaan masing-masing,” ujar politisi PDI perjuangan itu dengan nada kesal saat ditemui wartawan pada (30/1/2025).
Ia juga mengungkapkan ketidakpuasannya terhadap alasan yang sering disampaikan terkait keterlambatan pembayaran gaji ASN.
“Sudah seperti ini baru alasan, katakan sistem yang bermasalah,” Herannya.
Menurut YNS, sapaan akrab Yusuf Nikolas Soru bahwa seharusnya para pimpinan OPD lebih mengutamakan tugas dan tanggung jawab mereka dalam memastikan administrasi keuangan daerah berjalan lancar. Sebab, keterlambatan penyerahan DPA tidak hanya menghambat operasional pemerintahan, tetapi juga merugikan para ASN yang bergantung pada gaji mereka untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Pimpinan OPD ini punya tanggung jawab besar dalam memastikan jalannya pemerintahan. Kalau mereka lebih sibuk ikut Bupati daripada mengurus tugas pokok mereka, maka yang menjadi korban adalah ASN dan masyarakat,” tambahnya.
Sebagai dokumen dasar pengeluaran anggaran daerah, DPA memegang peran krusial dalam pencairan dana, termasuk gaji ASN. Tanpa DPA yang disahkan tepat waktu, pencairan anggaran menjadi terhambat, dan ini berdampak langsung pada kesejahteraan pegawai negeri di lingkungan Pemkab TTS.
Kritik dari YNS menjadi pengingat penting bagi seluruh aparatur pemerintahan di TTS agar lebih disiplin dan memiliki prioritas yang jelas dalam menjalankan tugas mereka. Penjabat Bupati diharapkan dapat memberikan arahan yang lebih tegas kepada jajarannya agar keseimbangan antara tugas seremonial dan administrasi tetap terjaga.
“Pemerintahan ini harus berjalan dengan baik, bukan sekadar ikut Bupati ke sana kemari. Evaluasi harus dilakukan agar kejadian seperti ini tidak berulang,” tutupnya.