MataTimor.com – TTS – Kabar gembira datang bagi para guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan sekolah swasta di Indonesia. Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Republik Indonesia, Dr. Fajar Riza UI Haq, mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo telah memberikan “lampu hijau” untuk memungkinkan guru P3K mengajar di sekolah swasta. Saat ini, pihak pemerintah tengah mempersiapkan regulasi yang tepat untuk memberikan ruang bagi guru P3K agar bisa mengajar di sekolah swasta.
Dalam wawancara bersama awak media di SD Inpres Nunumeu, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) pada Jumat 6 Desember, Dr. Fajar Riza UI Haq menjelaskan bahwa beberapa waktu lalu, Menteri Dikdasmen telah berbicara langsung dengan Presiden Prabowo terkait isu ini. Presiden Prabowo memberikan dukungan penuh, dan biro kepegawaian negara juga telah menyetujui konsep tersebut. Keputusan Menteri Dikdasmen pun tinggal menunggu keputusan final untuk memberi penugasan kepada guru P3K di sekolah swasta.
“Beberapa waktu lalu, Pak Menteri Dikdasmen sudah berbicara hal ini kepada Pak Presiden, dan beliau sudah memberikan lampu hijau. Laporan terakhir yang saya terima, Biro Kepegawaian Negara sudah menyetujui konsepnya, tinggal nanti akan dikeluarkan keputusan Menteri Dikdasmen yang memberikan penugasan kepada guru P3K untuk mengajar di sekolah swasta,” ujar Dr. Fajar, Jumat, 6 Desember 2024.
Keputusan ini tentunya membawa angin segar bagi dunia pendidikan, terutama bagi guru-guru yang telah berstatus P3K namun bekerja di sekolah swasta. Dengan adanya kebijakan ini, sekolah swasta akan mendapatkan tenaga pengajar yang berkualitas dan lebih stabil dalam hal tenaga pengajar, sementara guru P3K juga mendapat kesempatan untuk mengembangkan karier mereka di lembaga pendidikan swasta.
Namun, tidak hanya soal guru P3K yang menjadi perhatian. Isu lain yang tak kalah penting adalah nasib guru honorer swasta yang saat ini tidak bisa mengikuti seleksi P3K karena adanya regulasi yang membatasi akses mereka. Menurut Dr. Fajar, hal ini menjadi perhatian serius bagi Kementerian Dikdasmen. Pihak kementerian berkomitmen untuk mencari solusi bagi para guru honorer swasta agar bisa mengikuti seleksi P3K di masa depan.
“Kita memang banyak menerima aspirasi dari para guru honorer swasta terkait persoalan tersebut. Namun, untuk menyelesaikan persoalan ini, kita harus duduk bersama dengan Kemenpan RB dan Biro Kepegawaian Negara. Prinsipnya, kami dari Kementerian Dikdasmen berkomitmen untuk mencari solusi yang terbaik untuk para guru honorer swasta,” jelas Dr. Fajar.
Solusi yang sedang dicari ini bertujuan agar para guru honorer yang bekerja di sekolah swasta bisa memiliki kesempatan yang sama untuk mengikuti seleksi P3K dan mendapatkan status yang lebih jelas dan lebih terjamin. Komunikasi intensif dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan Biro Kepegawaian Negara sedang dijajaki untuk memastikan nasib para guru honorer swasta yang belum mendapat perhatian dalam seleksi P3K.
Kebijakan positif ini juga mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk anggota DPRD TTS, Yerim Fallo. Politisi PDI Perjuangan ini menyatakan dukungannya penuh terhadap keputusan Kementerian Dikdasmen untuk memberikan ruang bagi guru P3K di sekolah swasta. Ia menilai kebijakan ini sangat membantu sekolah swasta yang selama ini turut berkontribusi dalam mencerdaskan anak bangsa.
“Kita dukung penuh kebijakan ini karena sangat membantu sekolah swasta. Karena bagaimana pun, sekolah swasta juga memberikan kontribusi dalam mencerdaskan anak bangsa, sehingga harus mendapatkan perhatian dari pemerintah pusat,” ujar Yerim Fallo.
Selain itu, Yerim Fallo juga memberikan apresiasi terhadap komitmen Kementerian Dikdasmen yang berjanji untuk mencarikan solusi bagi para guru honorer swasta. Ia mendorong agar pihak Kementerian Dikdasmen, Kemenpan RB, dan Biro Kepegawaian Negara segera duduk bersama untuk mencari solusi terbaik bagi para guru honorer yang selama ini belum bisa mengikuti seleksi P3K.
Yerim Fallo berharap agar masalah ini bisa segera teratasi, sehingga para guru honorer swasta memiliki kesempatan yang sama untuk mengikuti seleksi P3K di tahun-tahun mendatang. Ia berharap pada tahun 2025, ketika seleksi P3K kembali digelar, para guru honorer swasta sudah bisa ikut serta.
“Kita berharap solusi itu bisa secepatnya ditemukan. Sehingga jika di tahun 2025 ada lagi seleksi P3K, para guru honorer swasta sudah bisa ikut,” harapnya.
Kebijakan ini tidak hanya memberikan manfaat bagi guru P3K, tetapi juga bagi dunia pendidikan secara keseluruhan, khususnya bagi sekolah-sekolah swasta yang selama ini telah berperan penting dalam mencerdaskan generasi bangsa. Dukungan dari pemerintah pusat dan daerah akan semakin memperkuat sektor pendidikan di Indonesia, baik di sekolah negeri maupun swasta.
Kebijakan ini menjadi bukti komitmen pemerintah, baik pusat maupun daerah, dalam memperbaiki sistem pendidikan di Indonesia. Dengan adanya regulasi yang memfasilitasi guru P3K untuk mengajar di sekolah swasta dan upaya untuk memberikan kesempatan kepada guru honorer swasta untuk mengikuti seleksi P3K, diharapkan kualitas pendidikan Indonesia akan semakin meningkat.
Pihak Kementerian Dikdasmen, Kemenpan RB, dan Biro Kepegawaian Negara kini tengah bekerja sama untuk memastikan bahwa kebijakan ini bisa terlaksana dengan baik dan dapat membawa dampak positif bagi sektor pendidikan di tanah air. Langkah ini juga memperlihatkan bahwa pemerintah terus mendengarkan aspirasi para pendidik dan berusaha memberikan solusi terbaik untuk kesejahteraan mereka.
Dalam waktu dekat, diharapkan ada perkembangan lebih lanjut mengenai kebijakan ini, termasuk regulasi yang memfasilitasi guru P3K untuk mengajar di sekolah swasta dan solusi bagi para guru honorer swasta yang belum bisa mengikuti seleksi P3K. Hal ini tentu menjadi langkah besar dalam memperbaiki kualitas pendidikan di Indonesia, baik di sektor negeri maupun swasta.
Secara keseluruhan, kebijakan ini memberikan kepastian bagi guru P3K dan sekolah swasta. Dalam waktu dekat, diharapkan langkah-langkah implementasi kebijakan ini dapat segera terealisasi. Dengan demikian, sektor pendidikan Indonesia, khususnya di TTS dan daerah lainnya, akan semakin berkembang dan menciptakan peluang yang lebih baik bagi generasi mendatang.
Dengan komitmen bersama dari berbagai pihak, sektor pendidikan Indonesia akan semakin kokoh dan siap menghadapi tantangan di masa depan. Pemerintah pusat dan daerah berperan penting dalam menciptakan kebijakan yang tepat guna untuk meningkatkan kualitas pendidikan di seluruh lapisan masyarakat.