MataTimor.com – TTS – Puluhan warga Desa Olais, Kecamatan Kuanfatu, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), menggelar aksi pengaduan ke Komisi I DPRD TTS pada Selasa (15/4) sekitar pukul 14.50 WITA. Dalam aksi itu, warga menuntut agar Ketua BPD Dominggus Tenis dan Kepala Desa nonaktif Yosepus Nufeto segera diberhentikan secara permanen dari jabatannya.
Rombongan masyarakat diterima langsung oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD TTS, Yerim Yos Fallo, didampingi anggota Komisi I lainnya: Hendrikus Babys, Ruba Banunaek, dan Silvester Tampani.
Pantauan media ini, tokoh adat sekaligus juru bicara masyarakat, Efraim Benu, menyampaikan kekecewaan mendalam atas kinerja Kades nonaktif Yosepus Nufeto. Ia mengungkapkan bahwa Yosepus telah tiga kali dinonaktifkan dalam kasus pengelolaan keuangan desa, dan bahkan telah mendapat Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Inspektorat.
“Karena sudah tiga kali dinonjobkan terkait keuangan desa dan ada LHP dari Inspektorat, maka kami minta beliau tidak lagi dilantik. Kami ingin Desa Olais berubah ke arah yang lebih baik,” tegas Efraim Benu.
Selain kades, masyarakat juga mendesak agar Ketua BPD Dominggus Tenis segera dicopot dari jabatannya. Hal ini disampaikan oleh Arnolus Toislaka yang mewakili suara warga lainnya.
“Kami kecewa karena Ketua BPD bekerja tidak sesuai tupoksinya. Beberapa proyek desa seperti pekerjaan saluran justru ditangani langsung olehnya, termasuk upah kerja (HOK) warga yang hingga kini belum dibayar,” ujar Arnolus.
Ia juga menyinggung dugaan manipulasi dalam penyaluran bantuan beras ketahanan pangan. “Ada 37 nama penerima yang terdaftar, tapi mereka tidak menerima bantuan. Kami curiga ini adalah permainan Ketua BPD bersama kades,” lanjutnya.
Masyarakat berharap, Komisi I DPRD TTS segera mengambil tindakan tegas untuk mengakhiri ketimpangan tata kelola pemerintahan desa di Olais.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi I, Yerim Yos Fallo, memastikan aspirasi warga telah diterima dan akan segera ditindaklanjuti.
“Kami berterima kasih atas laporan masyarakat. Aspirasi ini akan kami teruskan ke Ketua Komisi dan dibahas lebih lanjut. Setelah itu, kami akan bersurat secara resmi kepada masyarakat untuk menyampaikan langkah selanjutnya,” jelas Yerim.