TTS Termasuk Penyumbang Terbesar Produksi Jagung di Provinsi NTT

oleh -Dibaca 354 Kali
Reporter: Rhey Natonis
Editor: Redaksi
IMG 20241012 112803
Foto : Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTT, Nixon M. Balukh, S.P., M.Si.

TTS – MataTimor.com – Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) telah menempatkan diri sebagai salah satu daerah penyumbang terbesar dalam produksi jagung di wilayah tersebut. Hal ini diungkapkan oleh Nixon M. Balukh, S.P., M.Si., Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTT, dalam salah satu kesempatan di desa Noinbila, Kecamatan Mollo Selatan. Menurut Nixon, kontribusi Kabupaten TTS terhadap sektor pertanian, khususnya jagung, sangat signifikan, dengan luas lahan jagung mencapai 75 ribu hektare dari total 300 ribu hektare lahan jagung yang ada di seluruh Provinsi NTT.

Komitmen Kabupaten TTS dalam Pengembangan Pertanian

Kabupaten TTS telah menunjukkan komitmen nyata dalam pengembangan sektor pertanian, khususnya jagung, meskipun produktivitasnya masih perlu ditingkatkan. Nixon menyatakan bahwa pemerintah provinsi siap memberikan dukungan berupa inovasi dan program-program untuk mendorong peningkatan produktivitas pertanian di kabupaten ini. Salah satu bentuk dukungan konkret yang telah diberikan oleh Pemerintah Provinsi NTT adalah pengembangan lahan jagung seluas 3.590 hektare, disertai dengan bantuan pengembangan pertanian lainnya seperti padi biofortifikasi seluas 500 hektare, padi TAT 150 hektare, kacang hijau 50 hektare, serta infrastruktur pendukung berupa pompa air, irigasi perpipaan, dan irigasi perpompaan.

Total nilai bantuan dari sektor pertanian untuk Kabupaten TTS mencapai Rp2,7 miliar, yang mencakup penyediaan alat-alat pertanian dan infrastruktur. Dukungan ini diharapkan dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh para petani untuk meningkatkan hasil pertanian mereka. Nixon juga menekankan pentingnya keberlanjutan program-program ini agar mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.