MataTimor.com – Kupang – Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) mencatat inflasi tertinggi di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada April 2025 secara tahunan (year on year/yoy), berdasarkan rilis resmi Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi NTT, Jumat, 2 Mei 2025.
Dalam laporan tersebut, BPS menyebut inflasi yoy di TTS mencapai 3,41 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 109,70, tertinggi di antara seluruh wilayah di NTT. Sebaliknya, inflasi terendah tercatat di Kota Kupang yakni 0,91 persen dengan IHK 107,15.
Secara keseluruhan, Provinsi NTT mencatat inflasi tahunan sebesar 1,77 persen dengan IHK 108,06. Selain itu, inflasi bulanan (month to month) pada April 2025 tercatat sebesar 0,22 persen, dan inflasi sejak awal tahun (year to date) hingga April mencapai 1,56 persen.
Kepala BPS Provinsi NTT, Matamira Kale, menjelaskan bahwa inflasi tahunan dipicu oleh kenaikan harga pada mayoritas kelompok pengeluaran.
“Tercatat ada 9 dari 11 kelompok pengeluaran yang mengalami kenaikan indeks harga,” jelasnya.
Kelompok dengan kenaikan tertinggi adalah perawatan pribadi dan jasa lainnya, yang melonjak hingga 9,34 persen. Disusul kelompok makanan, minuman, dan tembakau (3,52 persen), serta kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran (2,06 persen).
Kelompok lainnya yang turut menyumbang inflasi antara lain pendidikan (1,46 persen), kesehatan (0,97 persen), dan pakaian serta alas kaki (0,53 persen).
Namun demikian, dua kelompok mencatat deflasi, yakni transportasi yang turun 1,68 persen dan informasi, komunikasi, serta jasa keuangan yang mengalami penurunan sebesar 1,00 persen.
BPS menekankan bahwa data inflasi ini menjadi rujukan penting bagi pemerintah daerah untuk merumuskan kebijakan pengendalian harga dan menjaga daya beli masyarakat, khususnya di daerah-daerah dengan tekanan inflasi tinggi seperti TTS.