Pangdam Muhammad Zamroni memantau langsung progres pembangunan proyek ini, memastikan bahwa pekerjaan yang sedang berlangsung sesuai dengan rencana. Beliau berharap, proyek ini bisa segera selesai dan memberikan manfaat jangka panjang bagi warga Desa Hane, terutama dalam hal pemenuhan kebutuhan air bersih yang selama ini menjadi tantangan besar bagi masyarakat setempat.
“Kami berharap pembangunan fasilitas ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Hane. Air bersih adalah kebutuhan dasar yang harus dipenuhi, dan kami ingin memastikan bahwa proyek ini berjalan dengan baik dan tepat waktu,” ujar Pangdam.
TMMD: Membangun Infrastruktur dan Semangat Masyarakat
Dalam kesempatan ini, Pangdam juga menjelaskan bahwa program TMMD bukan hanya sekadar pembangunan infrastruktur fisik, tetapi juga merupakan upaya untuk memperkuat semangat kebersamaan, gotong royong, dan nilai-nilai sosial yang ada di masyarakat. Menurutnya, TMMD ke-122 di Desa Hane merupakan salah satu bentuk kontribusi TNI dalam membangun masyarakat yang lebih baik, tidak hanya secara fisik, tetapi juga dari segi sosial dan budaya.
“TMMD ini bukan hanya soal pembangunan infrastruktur, tetapi juga upaya untuk memperkuat nilai-nilai sosial dan budaya. Kami ingin masyarakat Hane merasakan dampak positif tidak hanya secara fisik, tetapi juga dari sisi sosial dan budaya,” tegas Pangdam.
Program TMMD ke-122 di Desa Hane melibatkan berbagai proyek pembangunan, mulai dari fasilitas umum, sarana air bersih, hingga penyuluhan mengenai pentingnya pendidikan dan kesehatan. Program non-fisik juga dilaksanakan dengan tujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya persatuan, kesehatan, dan pendidikan yang berkualitas.
Harapan Dandim 1621/TTS
Dandim 1621/TTS, Letkol Inf. Sobirin S.Ag., M.Si., dalam kesempatan yang sama berharap, masyarakat tidak hanya menjadi penerima manfaat dari hasil pembangunan, tetapi juga dapat merawat dan memanfaatkan fasilitas yang dibangun dengan baik untuk kepentingan bersama. Ia menekankan pentingnya keberlanjutan dari program TMMD agar memberikan dampak jangka panjang bagi masyarakat.
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.