Tim ITB Dorong Tenun Ikat TTS Mendunia melalui Inovasi Digital

oleh -Dibaca 183 Kali
Reporter: Ardi Selan
IMG 20241119 100000

TTS,MataTimor.com- Ketua Tim Pengabdian Masyarakat skema Bottom-Up Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Institut Teknologi Bandung (ITB), Dr. Ira Adriati, M.Sn, bersama timnya, meluncurkan inisiatif strategis untuk mempromosikan tenun ikat khas Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) ke tingkat nasional dan internasional. Salah satu langkah utama yang dilakukan adalah peluncuran website Tenun Timor Tengah Selatan, sebuah platform digital untuk menampilkan produk tenun serta budaya khas daerah ini.

“Di tahun ketiga ini, kami lebih fokus memberikan pemahaman kepada para penenun tentang pentingnya memanfaatkan teknologi digital. Kami ingin mengajak mereka memahami bagaimana media digital dapat menjadi jembatan untuk memasarkan karya mereka, baik di tingkat nasional maupun internasional,” ungkap Dr. Ira Adriati saat kunjungan ke Dinas Pariwisata TTS, Selasa (19/11/2024).

Dalam program ini, tim ITB memberikan pelatihan kepada para penenun terkait penggunaan media sosial, seperti Instagram, dan aplikasi marketplace untuk memasarkan produk secara online. Sebagai bentuk dukungan konkret, Dr. Ira dan anggota timnya, Oetomo Triwinarno serta Sekar Pratiwi, akan menyerahkan satu buah Handphone android kepada kelompok tenun di Fatumnasi guna mendukung pemasaran tenun secara digital.

“Kami akan mengunjungi Mutis dan membawa satu buah Handphone (HP) bagi mereka. Harapannya, teknologi ini dapat langsung dimanfaatkan untuk memasarkan produk tenun melalui Instagram, sehingga tenun Mutis dapat dilihat oleh pembeli dari luar daerah hingga mancanegara,” tambah Dr. Ira.

Selain di Mutis, tim ITB juga mengunjungi Nunkolo dan Desa Boti. Di Nunkolo, mereka mengevaluasi sistem penjualan online yang sudah berjalan, sementara di Desa Boti, riset dilakukan untuk menggali potensi kerajinan ukiran kayu yang belum banyak dikenal.

“Desa Boti selama ini dikenal dengan tenun ikatnya, tetapi mereka juga memiliki kerajinan ukiran kayu yang sangat unik. Potensi ini juga perlu diperkenalkan lebih luas,” jelas Dr. Ira

Sebagai upaya pelestarian budaya, tim ITB menyusun buku cerita anak-anak berjudul Ume Kbubu (rumah bulat) yang mengangkat rumah adat khas TTS. Buku ini akan diluncurkan di Fatumnasi dan ditargetkan untuk generasi muda.

“Buku ini bertujuan memperkenalkan rumah tradisional Mutis bernama Ume Kbubu kepada anak-anak dan generasi mendatang agar kekayaan budaya ini tetap dikenal dan dilestarikan,” jelas Dr. Ira.

Tak hanya itu, Dr. Ira mengungkapkan bahwa timnya sedang mempersiapkan buku lain yang akan mengulas keindahan dan kekayaan kain tenun khas TTS. Buku tersebut direncanakan terbit pada tahun depan.

“Rencana tahun depan, kami akan meluncurkan buku tentang kekayaan dan keindahan kain tenun di Kabupaten TTS,” imbuhnya.

Sekretaris Dinas Pariwisata TTS, Jhon Asbanu, mengapresiasi inisiatif LPPM ITB yang telah membantu mempromosikan tenun ikat khas TTS dan memberdayakan para penenun lokal.

“Apa yang dilakukan tim dari ITB ini sangat positif untuk Pemda. Mereka membantu memperkenalkan kekayaan tenun kita kepada dunia. Selain itu, tim ini juga mendampingi kelompok tenun kita untuk memanfaatkan media sosial sebagai sarana pemasaran,” ujar Jhon.

Sebagai simbol kolaborasi, Dr. Ira menyerahkan buku Ume Kbubu dan cenderamata kepada Jhon Asbanu. Sebagai balasan, Jhon memberikan kain tenun khas TTS kepada Dr. Ira dan tim ITB.

Melalui inisiatif ini, ITB dan Pemda TTS berharap tenun ikat khas TTS semakin dikenal luas, tidak hanya di Indonesia tetapi juga di dunia internasional. Selain itu, program ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan para penenun lokal di tiga swapraja, yakni Mollo, Amanuban, dan Amanatun.

“Target kami adalah memperkuat posisi tenun TTS di pasar nasional dan global, sekaligus memperkenalkan budaya lokal kepada generasi muda agar terus dilestarikan,” tutup Dr. Ira.

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.