Terkait Isu Guru Siluman, Bupati TTS Buka Suara

oleh -Dibaca 2,747 Kali
oleh
Picsart 24 10 17 10 17 05 669
Foto : Drs.Seperius Edison Sipa,M.Si Penjabat Bupati TTS

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan TTS, Musa Benu, menegaskan bahwa pihaknya akan segera melakukan penertiban terhadap guru-guru “siluman” yang tercatat di Dapodik sekolah negeri namun mengajar di sekolah swasta. Musa Benu menjelaskan bahwa dalam masa sanggah dan uji publik yang berlangsung hingga 16 Oktober 2024, telah ditemukan beberapa pengaduan dan temuan terkait oknum yang menyalahi prosedur tersebut.”Kami akan menindak tegas guru-guru yang menitipkan namanya di Dapodik sekolah negeri tapi mengajar di sekolah swasta,” kata Musa Benu. Ia juga menambahkan bahwa praktik semacam ini sudah terjadi sejak tahun lalu dan tidak bisa dibiarkan berlanjut. “Kami akan segera mengeluarkan kebijakan untuk menangani masalah ini,” jelasnya. Selain itu, Musa Benu menegaskan bahwa bagi guru yang telah pindah dari sekolah swasta ke sekolah negeri, mereka harus memenuhi syarat tertentu untuk mengikuti seleksi PPPK. “Minimal mereka harus sudah dua tahun mengajar di sekolah negeri dan terdaftar di Dapodik, atau empat semester berturut-turut baru bisa mengikuti tes,” tegasnya.