matatimor.com – TTS – Dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) dinyatakan bersalah karena melanggar ikuti informasi selengkapnya bersama media matatimor.com
Tag: Pro-kontra Putusan BK
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.