MataTimor.com – TTS – Mahkamah Konstitusi ( MK) merilis alasan utama sangketa Pilkada Kabupaten Timor Tengah Selatan. sebagaimana dikutip dari link resmi https://www.mkri.id/index.php?page=web.Berita&id=22286 MK merilis alasan tersebut sesuai dengan Kuasa ikuti informasi selengkapnya bersama media matatimor.com
Tag: MK
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.