Matatimor.com – TTS – Pakar Hukum Tata Negara dari NTT, Dr. John Tuba Helan, menyoroti keputusan Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) yang menyatakan dua anggota DPRD ikuti informasi selengkapnya bersama media matatimor.com