Suami Dipenjara, Bendahara Desa Fatuoni Kepergok Berselingkuh Dengan Suami Orang

oleh -Dibaca 7,079 Kali
oleh
images 2024 10 21T101242.169
Foto Istimewa

MataTimor.com – Hukrim – seorang bendahara Desa Fatuoni, Kecamatan Amanatun Utara, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), berinisial JN, tertangkap berselingkuh ketika suaminya, MS, sedang menjalani hukuman di Rutan Kelas II B Soe. Insiden ini terjadi pada tanggal 9 Agustus 2024.

Kejadian tersebut diungkap oleh ayah kandung MS, Kornelius Halla, yang mengatakan bahwa keluarga sudah lama mencurigai perilaku JN sejak suaminya dipenjara. Menurut Kornelius, JN sering tidak tidur di rumah orang tuanya, melainkan memilih tidur di kios miliknya. Kecurigaan itu akhirnya terbukti setelah keluarga melakukan pengintaian dan mendapati seorang pria berinisial US masuk ke kios JN pada pukul 22.00 WITA dan tetap di dalam hingga pukul 05.00 WITA.