MataTimor.com – TTS – Proyek pembangunan jaringan perpipaan air bersih di Desa Snok, Kecamatan Amanatun Utara, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) terancam menjadi proyek mubazir. Meski menghabiskan anggaran nyaris Rp2 miliar dari APBD II, proyek ini hingga akhir April 2025 belum juga bisa dinikmati warga.
Proyek yang dikerjakan oleh rekanan melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) TTS, senilai Rp1.969.999.000 itu seharusnya telah rampung pada 26 Desember 2024. Namun pekerjaan fisik justru molor, hingga diberi perpanjangan waktu sampai 26 Februari 2025. Ironisnya, sampai saat ini warga Desa Snok masih belum memperoleh akses air bersih yang dijanjikan.
Lebih memprihatinkan, proyek ini diduga sudah dilakukan serah terima sementara atau Provisional Hand Over (PHO) oleh kontraktor pelaksana dan diterima oleh Dinas PRKP TTS, meski masih banyak pekerjaan belum diselesaikan dan instalasi air belum berfungsi.
Hasil penelusuran di lapangan pada Minggu (20/04/2025) menemukan berbagai kejanggalan. Sejumlah sambungan dari pipa induk ke meter air belum dikerjakan, dan tujuh unit meter air belum dipasang di rumah warga di RT 06, RT 13, dan RT 14. Terdapat pula 67 dudukan meter dan kran air yang belum dibuat, serta tujuh titik galian pipa induk yang belum ditutup kembali.
Tak hanya itu, sebanyak 13 pekerja galian tanah juga mengeluhkan belum menerima upah kerja. Salah satunya, Yohanis Tanaem, menyebut bahwa ia telah menggali sepanjang 140 meter dengan kesepakatan upah Rp10.000 per meter, namun hingga kini tak kunjung dibayar.
“Sudah kerja selesai tapi belum ada pembayaran. Kami tunggu itikad baik dari kontraktor,” keluh Yohanis.
Lebih parah, kualitas pemasangan sambungan pipa juga dipertanyakan. Beberapa sambungan diduga menggunakan plastik bekas tanpa lem perekat atau klem yang layak, bahkan ada bagian yang memakai material bekas. Akibatnya, kebocoran kerap terjadi saat pengaliran air dilakukan.
Kepala Desa Snok, Bertolens Fay, mengaku tidak mengetahui secara pasti apakah proyek telah diserahterimakan ke pihak desa atau belum. Ia bahkan mengaku terkejut saat diberitahu bahwa PHO sudah dilakukan.
“Saya tidak tahu soal PHO. Belum ada penyerahan ke desa atau ke PDAM. Ini masih tanggung jawab Dinas PRKP dan kontraktor,” ujarnya.
Kades Berto berharap, agar Dinas PRKP TTS dan kontraktor segera menyelesaikan pekerjaan tersebut agar masyarakat segera dapat menikmati air bersih.
“Jangan sampai proyek ini mubazir. Waktu kerja sudah habis, masyarakat yang jadi korban kalau tidak segera diselesaikan,” tegasnya.
Tokoh masyarakat Desa Snok, Joni K. Fay, juga menyuarakan kekecewaannya.
“Ini program pemerintah dengan dana besar, masyarakat sangat berharap. Kalau tidak selesai, jelas masyarakat yang rugi. Jangan sampai uang negara terbuang percuma,” katanya.
Secara terpisah, pelaksana teknis proyek, Benyemin Alle, saat dikonfirmasi via WhatsApp, mengklaim bahwa pekerjaan sudah selesai, hanya menyisakan sekitar dua meter pipa yang belum dipasang. Ia juga mengaku masih berada di Bali dan baru akan turun ke lokasi pada 27 April.
Anehnya, saat ditanya nama perusahaan pelaksana proyek, Benyemin enggan menyebutkan nama CV yang terlibat. Ia justru menyebut bahwa sambungan dan pemasangan meter rumah warga adalah bagian dari tender yang ia kerjakan sendiri.
Sementara itu, PPK proyek dari Dinas PRKP TTS, Benyemin Missa, hingga berita ini diturunkan belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi melalui WhatsApp.
Masyarakat Desa Snok mendesak aparat penegak hukum untuk turun tangan mengusut proyek ini. Mereka berharap agar dugaan penyimpangan tidak dibiarkan, karena pada akhirnya rakyatlah yang paling dirugikan.