MataTimor.com, TTS– Kapolsek IPTU Arif Fachrudin kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan menggelar patroli dan razia penyakit masyarakat di Pasar Mingguan Desa Puna, Kecamatan Polen, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Kamis (27/03/2025).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WITA ini bertujuan untuk memastikan aktivitas pasar berjalan lancar serta mengawasi potensi pelanggaran hukum, terutama terkait peredaran minuman keras (miras) dan praktik perjudian yang berpotensi meresahkan masyarakat.
Patroli ini melibatkan jajaran personel Polsek Polen, yang menyisir setiap sudut pasar guna memastikan tidak ada aktivitas yang melanggar hukum. Hasil pemantauan menunjukkan bahwa tidak ditemukan praktik perjudian maupun peredaran miras di lingkungan pasar. Aktivitas jual beli berlangsung normal dan tetap kondusif.
Selain melakukan razia, Kapolsek IPTU Arif Fachrudin dan anggotanya turut memberikan imbauan kepada para pedagang serta pengunjung pasar agar senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban. Masyarakat juga diingatkan untuk tidak terlibat dalam perjudian dalam bentuk apa pun serta menghindari konsumsi miras yang dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban pasar. Jangan terlibat dalam praktik perjudian dan jangan mengonsumsi miras karena itu dapat berdampak buruk bagi diri sendiri dan lingkungan,” tegas IPTU Arif Fachrudin dalam imbauannya kepada warga.
Kegiatan patroli dan monitoring ini berakhir pada pukul 11.00 WITA dengan situasi tetap aman dan terkendali. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Kapolres TTS dalam memberantas praktik perjudian dan penyakit masyarakat di wilayah hukum Polres TTS.
Kapolsek Polen, IPTU Arif Fachrudin menegaskan bahwa kegiatan patroli dan razia serupa akan terus dilakukan secara rutin, khususnya di Pasar Mingguan Desa Puna. Hal ini bertujuan sebagai langkah preventif agar berbagai bentuk penyakit masyarakat tidak berkembang dan mengganggu ketertiban umum.
“Dengan adanya patroli rutin ini, diharapkan Pasar Mingguan Desa Puna tetap menjadi tempat transaksi yang aman dan nyaman bagi para pedagang serta pembeli, sekaligus terbebas dari praktik ilegal yang dapat merusak tatanan sosial di masyarakat,” pungkasnya.
Lebih lanjut, IPTU Arif Fachrudin juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan lingkungan, serta segera melaporkan jika menemukan indikasi gangguan ketertiban umum agar dapat ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.
“Dengan adanya patroli rutin ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan, serta bersama-sama menciptakan suasana pasar yang tertib dan kondusif,” Tutupnya.