Dalam kesempatan tersebut, Kadis Lingkungan Hidup juga memperkenalkan para tenaga ahli yang akan terlibat dalam penyusunan KLHS RPJMD, antara lain Dr. Ir. Damianus Adar, M.Ec, Dr. Herry Zadrakh Kotta, ST., MT, Dr. Suwari, M.Si, serta sejumlah ahli lainnya yang akan bekerja bersama pemerintah daerah untuk memastikan kualitas dan keberlanjutan perencanaan pembangunan TTS.
Dengan dimulainya penyusunan KLHS ini, Martelens berharap agar seluruh pihak, baik pemerintah, BUMN/BUMD, maupun masyarakat, dapat berpartisipasi aktif dalam setiap tahapan penyusunan, guna memastikan bahwa pembangunan Kabupaten TTS 2025-2029 tidak hanya ramah lingkungan, tetapi juga dapat mendukung kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.