Pangdam IX/Udayana Kunjungi Kodim 1621/TTS

oleh -Dibaca 444 Kali
Reporter: Rhey Natonis
IMG 20241021 110248
Foto Bersama : Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Muhammad Zamroni, S.I.P., Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Daerah IX/Udayana, Ny. Dessy Muhammad Zamroni, didampingi oleh Dandrem 161/Wira Sakti Kupang, Brigjen TNI Joao Xavier Barreto Nunes, serta Ibu Ketua Persit KCK Koorcab Rem 161/Wira Sakti, Ny. Paula Nunes, PJ. Bupati TTS, Seperius Edison Sipa,M.Si dan anak - anak penari

H MataTimor.com – Timor Tengah Selatan, 21 Oktober 2024, Pangdam IX/Udayana, Mayjen TNI Muhammad Zamroni, S.I.P., M.Si, beserta Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Daerah IX/Udayana, Ny. Dessy Muhammad Zamroni, melaksanakan kunjungan kerja ke Kodim 1621/TTS. Dalam kunjungan tersebut, mereka didampingi oleh Dandrem 161/Wira Sakti Kupang, Brigjen TNI Joao Xavier Barreto Nunes, serta Ibu Ketua Persit KCK Koorcab Rem 161/Wira Sakti, Ny. Paula Nunes.

Setibanya di Kodim 1621/TTS, rombongan disambut secara resmi oleh Dandim 1621/TTS, Letkol Inf. Sobirin S.Ag., M.Si. Kegiatan dilanjutkan dengan prosesi penerimaan adat oleh masyarakat setempat, yang ditandai dengan pengalungan selendang sebagai simbol penghormatan.

PJ. Bupati Timor Tengah Selatan, Drs. Seperius Edison Sipa, M.Si, bersama Forkopimda Kabupaten Timor Tengah Selatan juga hadir dalam kesempatan tersebut.

Sesuai informasi yang dihimpun media ini, Kunjungan pangdam bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan program Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-122 yang tengah berlangsung di Desa Hane, Kecamatan Batuputih, Kabupaten Timor Tengah Selatan. TMMD ke-122 diharapkan dapat meningkatkan infrastruktur serta pemberdayaan masyarakat, serta mempererat hubungan antara TNI dan masyarakat di daerah tersebut.

 

 

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.