“Ini bukan hanya soal kehilangan motor, tapi juga kehilangan alat penting untuk menunjang tugas pemerintahan di desa,” kata Melhelpiades Selan.
Ia juga mengungkapkan bahwa kerugian material yang dideritanya akibat pencurian tersebut mencapai Rp 24.700.000 (dua puluh empat juta tujuh ratus ribu rupiah).
Menyikapi kejadian ini, Melhelpiades Selan segera melaporkan insiden tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polres TTS untuk proses lebih lanjut.
Postingan Sebelumnya:
Indahnya Kebersamaan, Paguyuban Marga Tionghoa TTS Berbuka Puasa dan Berbagi Kasih di Masjid Nurussa...
Daerah
Ketua Komisi I DPRD TTS Apresiasi PLAN Internasional Indonesia Unit Soe atas Bantuan Akses Air Minum...
Daerah
SKCK: Bukti atau Beban? Ketika Narapidana Diadili Kembali di Masyarakat
Daerah
Bupati Tinjau 8 Titik Jalan Rusak dan Longsor di Wilayah TTS
Daerah