KPU TTS Sampaikan Permintaan Maaf Terbuka kepada Wartawan, Boikot Pemberitaan Resmi Dicabut

oleh -Dibaca 192 Kali
Reporter: Ardi Selan
IMG 20241030 WA0085
Foto: Foto bersama jajaran Komioner KPU Kabupaten TTS, bersama awak media

Selain Ketua KPU, Sekretaris KPU TTS, Andre Corsoni Laka, juga menyampaikan permohonan maaf kepada para wartawan atas kelalaian sejumlah staf KPU yang diduga memperlakukan para wartawan dengan sikap yang tidak menghargai dan kurang etis. Permintaan maaf ini dianggap sebagai bentuk tanggung jawab KPU atas ketidaknyamanan yang dirasakan awak media dan diharapkan mampu memperbaiki hubungan yang sempat terganggu.

Merespons permintaan maaf dari Ketua dan Sekretaris KPU TTS, para wartawan yang tergabung dalam Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) dan Forum Wartawan (Forwan) sepakat untuk mencabut boikot pemberitaan terhadap KPU TTS. Boikot tersebut sempat diumumkan sebagai bentuk kekecewaan atas insiden yang terjadi.

Sekretaris Forwan, Paul Papa Resi, menyatakan bahwa pihaknya menerima permintaan maaf dari KPU dengan harapan insiden serupa tidak akan terulang di masa depan.

“Kecewa tentu ada, sampai kami terpaksa mengumumkan boikot pemberitaan. Namun, jika KPU sudah mengakui kesalahan dan meminta maaf, kami dengan lapang dada memaafkan. Kami berharap ini menjadi bahan evaluasi agar kerja sama kita bisa terus terjaga demi kebaikan daerah ini,” ungkap Paul Papa Resi.

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.