TTS, MataTimor.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) memastikan seluruh persiapan untuk pemungutan dan perhitungan suara Pilkada 2024 yang akan berlangsung pada Rabu, 27 November 2024, telah rampung. Hal ini disampaikan Ketua KPU TTS, Andhy Funu, dalam jumpa pers di Sekretariat KPU TTS, didampingi komisioner Fatimah, Hiasintus Wago Nenu, Mahrit Sakan, dan Marcelina Amfotis,Selasa (26/11/2024).
“Kami KPU TTS sudah siap menggelar hari pemungutan suara. Semua persiapan telah dilakukan, termasuk distribusi logistik ke seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS),” ujar Andhy.
Andhy menjelaskan bahwa seluruh logistik, mulai dari kotak suara, surat suara, tinta, hingga perlengkapan pendukung lainnya, telah didistribusikan dari gudang logistik di GOR Nekmese Soe pada 24 dan 25 November. Saat ini, semua logistik telah tiba di 770 TPS yang tersebar di Kabupaten TTS.
“Hari ini, kami pastikan 100 persen logistik telah berada di TPS masing-masing,” tegasnya.
Sebanyak 5.390 petugas TPS telah disiapkan untuk mendukung kelancaran proses pemungutan dan perhitungan suara. Selain itu, 1.540 personel Linmas dan petugas keamanan juga dikerahkan untuk menjaga keamanan dan kelancaran jalannya Pilkada.
“Seluruh anggota TPS sudah siap menjalankan tugas mereka besok, baik untuk pemungutan maupun perhitungan suara,” tambah Andhy.
Proses Pilkada ini juga akan diawasi oleh pemantau independen dari dalam dan luar negeri. Pusat Pemilihan Umum Akses Disabilitas (PPUAD) dari Kota Kupang telah terakreditasi oleh KPU Provinsi NTT untuk memantau jalannya Pilkada di wilayah TTS.
Dari luar negeri, dua orang perwakilan lembaga Stile (Sekretariado Administrakao Eleitoral) dari Timor Leste akan melakukan pengawasan sampel di beberapa TPS di Kecamatan Kota.
“Mereka hanya memantau tanpa intervensi terhadap proses pemilu dan berada di dalam TPS,” jelas Andhy.
Komisioner Hiasintus Wago Nenu menambahkan, pada Pilkada kali ini tidak ada TPS khusus untuk layanan mobile. Namun, TPS reguler dapat memberikan layanan mobile bagi pemilih yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) atau tambahan (DPTB) yang sakit atau memiliki disabilitas dan tidak bisa hadir langsung ke TPS.
“Pemilih yang membutuhkan pelayanan mobile harus melaporkan kondisi mereka minimal sehari sebelumnya kepada petugas KPPS di TPS masing-masing,” katanya.
KPU TTS berkomitmen untuk menyelenggarakan Pilkada yang transparan, akurat, dan demokratis. Andhy juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang mendukung pelaksanaan Pilkada ini.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Kabupaten TTS untuk menggunakan hak pilihnya besok. Bersama, kita sukseskan Pilkada demi masa depan daerah kita,” pungkas Andhy.
Dengan persiapan matang dan koordinasi yang baik, Pilkada 2024 di TTS diharapkan berjalan aman, tertib, dan sukses.