Konsultasi Publik Penyusunan KLHS RPJMD 2025-2029 TTS, Langkah Konkret Menuju Pembangunan Berkelanjutan

oleh -Dibaca 145 Kali
Reporter: Ardi Selan
IMG 20241114 100355

Proses konsultasi publik ini memberikan kesempatan bagi pemerintah dan masyarakat untuk mengklarifikasi capaian indikator TPB serta menerima masukan terkait isu strategis pembangunan TTS. Edison menegaskan bahwa setiap tahapan dalam penyusunan KLHS, mulai dari pengumpulan data hingga validasi, harus dilakukan dengan cermat agar menghasilkan dokumen yang berkualitas.

Edison juga mengharapkan partisipasi aktif dari para peserta untuk memberikan masukan yang konstruktif sebagai bentuk komitmen bersama. “Masukan ini nantinya akan menjadi rekomendasi dalam perumusan mitigasi atau alternatif dalam KLHS yang terintegrasi ke dalam RPJMD, sehingga pembangunan berkelanjutan dapat terwujud dengan menjaga kelestarian lingkungan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat TTS,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa penyusunan KLHS di TTS harus berpedoman pada Undang-Undang No 32 Tahun 2009 Pasal 15 Ayat 1, yang mewajibkan integrasi prinsip pembangunan berkelanjutan dalam pembangunan wilayah. Dengan langkah ini, dampak negatif dari pembangunan dapat dikelola secara optimal untuk kemajuan TTS yang lebih baik.

Turut hadir dalam acara ini, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) TTS, beberapa pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pimpinan Bank NTT Soe, Kadin Kab TTS, DPK Apindo TTS, tokoh masyarakat, serta pemangku kepentingan lainnya. Kehadiran berbagai pihak ini menunjukkan komitmen bersama dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan demi kemajuan TTS.

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.