Proses penyusunan KLHS akan berlangsung selama tiga bulan, melibatkan berbagai tahapan, mulai dari pembentukan tim penyusun hingga uji publik dan verifikasi. Kegiatan ini juga melibatkan tujuh tenaga ahli dari Universitas Nusa Cendana (UNDANA), dengan anggaran yang disiapkan sebesar Rp500.000.000 untuk mendukung kelancaran kegiatan. Dalam kesempatan tersebut, Martelens juga memperkenalkan sejumlah tenaga ahli yang akan terlibat dalam penyusunan KLHS, seperti Dr. Ir. Damianus Adar, M.Ec., Dr. Herry Zadrakh Kotta, ST., MT, dan Dr. Suwari, M.Si. Dengan dimulainya penyusunan KLHS ini, harapannya adalah semua pihak dapat berpartisipasi aktif dalam setiap tahapan, guna memastikan bahwa pembangunan Kabupaten TTS 2025-2029 bukan hanya ramah lingkungan, tetapi juga dapat mendukung kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. Keterlibatan aktif dari pemerintah daerah, BUMN/BUMD, serta masyarakat sangat dibutuhkan untuk menciptakan perencanaan pembangunan yang holistik dan berkelanjutan.