MataTimor.com – TTS, NTT – Wacana pemekaran daerah otonomi baru (DOB) terus menjadi perhatian publik di berbagai wilayah Indonesia, termasuk di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur. Salah satu aspirasi yang kini menguat adalah pembentukan Kabupaten Amanatun sebagai hasil pemekaran dari Kabupaten TTS.
Dukungan terhadap wacana tersebut kini datang dari Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten TTS, Habel Apeles Hotty.
Kepada matatimor.com Kamis, 24 April 2025 politisi dua periode ini menyatakan dukungannya terhadap pemekaran tersebut dengan menyebut sejumlah alasan yang mendasar dan rasional.
“Saya mendukung pemekaran Kabupaten Timor Tengah Selatan karena beberapa alasan yang sangat mendasar dan rasional,” tegas Habel Hotty.
Habel menjelaskan bahwa Kabupaten TTS memiliki wilayah seluas lebih dari 3.955 km² dengan 32 kecamatan dan banyak desa terpencil. Menurutnya, hal ini menjadi tantangan besar dalam pemerataan pembangunan dan pelayanan publik.
Adapun beberapa alasan utama yang dikemukakan Politisi Dua Periode di DPRD TTS tersebut antara lain:
1. Luas Wilayah yang Terlalu Besar
Kabupaten TTS memiliki wilayah yang sangat luas, sehingga pelayanan publik menjadi kurang merata dan lambat. Banyak desa atau kecamatan yang jauh dari pusat pemerintahan kesulitan dalam mengakses layanan administrasi, kesehatan, dan pendidikan.
2. Jumlah Penduduk yang Padat di Wilayah Tertentu
Sebagian wilayah dalam kabupaten ini mengalami pertumbuhan penduduk yang sangat cepat, yang tidak sebanding dengan kapasitas infrastruktur dan pelayanan yang tersedia. Dengan pemekaran, wilayah baru dapat lebih fokus dalam pengelolaan kependudukan dan pembangunan.
3. Pemerataan Pembangunan
Daerah-daerah yang jauh dari ibu kota kabupaten sering kali tertinggal dalam hal pembangunan. Dengan adanya kabupaten baru, alokasi anggaran dan perencanaan pembangunan dapat lebih merata dan sesuai dengan kebutuhan wilayah masing-masing.
4. Aksesibilitas dan Jarak Tempuh
Beberapa kecamatan memerlukan waktu tempuh berjam-jam untuk mencapai pusat pemerintahan kabupaten. Hal ini menyulitkan dalam hal pengurusan dokumen, perizinan, serta koordinasi pemerintahan.
5. Potensi Ekonomi Daerah
Wilayah calon kabupaten baru memiliki potensi sumber daya alam, pariwisata, dan pertanian yang besar, namun belum optimal dimanfaatkan. Dengan adanya pemekaran, potensi ini bisa dikembangkan secara maksimal karena perhatian pemerintah menjadi lebih terfokus.
6. Aspirasi Masyarakat
Pemekaran ini juga merupakan aspirasi masyarakat yang telah lama disuarakan melalui forum-forum resmi, musyawarah desa, serta mendapat dukungan dari tokoh masyarakat dan DPRD periode sebelumnya. Ini menunjukkan adanya keinginan kuat dari masyarakat untuk mandiri dan berkembang.
Habel menegaskan, Kabupaten TTS dengan luas wilayah lebih dari 3.955 km² dan puluhan kecamatan (32), serta banyak desa terpencil, menghadapi tantangan berat dalam pemerataan layanan. Karena itu, jika dimekarkan, maka:
1. Akses Pelayanan Publik Lebih Dekat
Dampak: Masyarakat di daerah pinggiran tidak perlu menempuh perjalanan jauh ke ibu kota kabupaten untuk mengurus administrasi, kesehatan, atau pendidikan.
Contoh: Pembangunan kantor dinas baru di kabupaten hasil pemekaran membuka lapangan kerja dan mempercepat pelayanan.
2. Percepatan Infrastruktur
Dampak: Pemerintah kabupaten baru akan memprioritaskan pembangunan jalan, jembatan, listrik, dan internet di wilayahnya.
Contoh: Jalan desa yang dulu rusak dan diabaikan kini menjadi prioritas karena dekat dengan pusat pemerintahan baru.
3. Peningkatan Ekonomi Lokal
Dampak: Pemekaran akan menciptakan pusat ekonomi baru (pasar, industri kecil, pariwisata lokal).
Contoh: Produk UMKM dan pertanian lebih mudah dipasarkan karena didukung langsung oleh pemerintah daerah setempat.
4. Peningkatan Pendidikan
Dampak: Pemerintah baru bisa membangun lebih banyak sekolah dan pusat pelatihan vokasi.
Contoh: Guru dan tenaga pendidik lebih merata karena distribusi kewenangan lebih dekat ke lokasi.
5. Penanggulangan Kemiskinan Lebih Efektif
Dampak: Data kemiskinan lebih akurat, bantuan sosial lebih cepat tersalurkan, dan program pemberdayaan lebih tepat sasaran.
Contoh: Kabupaten baru fokus pada desa-desa miskin tanpa harus berebut anggaran dengan kecamatan lain.
Habel juga menyoroti dampak negatif yang dapat timbul jika pemekaran tidak dilakukan.
“Ada beberapa poin negatif dari sebuah kabupaten yang wilayahnya luas dan belum dimekarkan,” ujarnya.
1. Pelayanan Publik Tidak Merata
Wilayah yang luas dan infrastruktur terbatas membuat akses terhadap layanan kesehatan, pendidikan, dan administrasi pemerintahan menjadi sulit dijangkau masyarakat di pelosok. Hal ini memperburuk kualitas hidup dan memperpanjang ketimpangan sosial.
2. Distribusi Pembangunan Tidak Merata
Pusat kabupaten biasanya mendapatkan perhatian dan anggaran lebih besar dibandingkan daerah pinggiran, yang menyebabkan ketertinggalan.
3. Kesulitan dalam Penanganan Kemiskinan
Program pengentasan kemiskinan sulit dijalankan secara efektif karena keterbatasan akses, minimnya data yang akurat, dan kurangnya pengawasan.
4. Kesenjangan Sosial dan Ekonomi
Ketimpangan antara wilayah pusat dan pelosok bisa memicu konflik sosial, urbanisasi besar-besaran, atau bahkan tuntutan pemekaran baru.
5. Minimnya Partisipasi Masyarakat
Warga di wilayah terpencil sering tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan karena jauhnya jarak dan terbatasnya sarana komunikasi.