Ketua DPC Pospera TTS: Tindakan KPU Terhadap Jurnalis adalah Kesalahan

oleh -Dibaca 445 Kali
Reporter: Rhey Natonis
Picsart 24 10 26 11 49 12 917
Foto : Yerim Yos Fallo

MataTimor.com – TTS Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pospera Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Yerim Yos Fallo, menilai insiden antara jurnalis dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) TTS di GOR Nekemese Soe sebagai suatu kesalahan yang perlu diperbaiki. Tanggapannya ini muncul setelah insiden yang melibatkan para jurnalis saat pelaksanaan debat calon kepala daerah pada 25 Oktober 2024.

Yerim menegaskan, “Apa yang terjadi kemarin terhadap rekan-rekan pers yang dilakukan oleh KPU tidak dibenarkan dan itu adalah kesalahan yang wajib diperbaiki dan dievaluasi.” Ia menekankan bahwa KPU seharusnya memberikan akses yang adil dan terbuka bagi jurnalis untuk meliput acara penting tersebut.

Lebih lanjut, Yerim menjelaskan bahwa tujuan dari debat adalah untuk memberikan kesempatan kepada semua calon kepala daerah agar ide, konsep, dan gagasan mereka dapat disampaikan kepada masyarakat. “Jurnalis atau wartawan adalah mata dan suara bagi masyarakat, sehingga mereka berperan penting dalam menjaga keterbukaan, akuntabilitas, dan kebebasan pers,” ujarnya.

Yerim menekankan bahwa KPU memiliki tanggung jawab untuk menyediakan ruang bagi wartawan agar dapat melakukan peliputan dengan baik. “KPU wajib memberikan tempat khusus bagi rekan-rekan pers untuk meliput acara-acara penting,” tambahnya.

Pernyataan ini menjadi sorotan mengingat pentingnya peran media dalam proses demokrasi, serta kebutuhan akan transparansi dalam penyelenggaraan pemilihan umum di Kabupaten TTS.

 

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.