Kepsek dan Admin Sekolah SDI Tanah Merah Akan Diperiksa

oleh -Dibaca 1,905 Kali
oleh
Picsart 25 01 04 13 01 29 578
Dominggus Banunaek, Kepala BKPSDMD,

mataTimor.com – TTS – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah atau BKPSDMD Kabupaten Timor Tengah Selatan, Dominggus Banunaek ikut membuka suara terkait pengumuman hasil seleksi PPPK tahap satu di TTS yang diduga ada Peserta PPPK Siluman di SDI Tanah Merah.

demikian diutarakan Dominggus Banunaek saat dikonfirmasi media ini, bahwa BKPSDMD dan Dinas PK akan memeriksa kepala sekolah termasuk admin sekolah.

“Kami dgn Dinas P dan K akan periksa kasek, admin sekolah, semua ada Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak dari kepala Sekolah. Itu dasar kami karena Kami tidak tau berapa orang di unit, siapa yg sdh berapa THN, siapa yg ber SK?. MK dasar kami SPTJM2 itu”, tulisnya dalam pesan whatssap yang diterima matatimor.com pada Sabtu,4 Januari 2025.

Lebih lanjut Kepala BKPSDMD juga berharap agar jika ada informasi kejanggalan yang berkaitan dengan PPPK segera di angkat sebelum ada penetapan SK dari menteri.

” Siapp…kita sangat berharap jika ada info2 seperti ini segera di angkat sebelum Mentri tetapkan SK n spy jika benar terbukti langsung di usul batalkan karena penyampaian n penegasan berulang2 sdh kami sampaikan dan ingatkan sejak awal dan di setiap pertemuan2″, Tulisanya.

Diberitakan sebelumnya :Hasil pengumuman seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Teknis tahap 1 tahun 2024 di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) mendapat sorotan tajam, khususnya dari Ferderikus Banunaek, seorang guru di SDI Tanah Merah. Ia mempertanyakan kelulusan salah satu peserta yang disebut tidak memiliki rekam jejak pengabdian di sekolah tersebut.

Dalam keterangannya, Ferderikus mengungkapkan, “Saya mohon bantuan dan respon dari pihak terkait atas kelulusan PPPK tahap 1 ini. Sebenarnya, saya tidak melakukan gugatan terhadap keputusan panitia PPPK, karena poin ke-9 keputusan bersifat mutlak. Namun, saya merasa bahwa yang dinyatakan lulus PPPK untuk SDI Tanah Merah itu tidak adil. Orang tersebut tidak pernah mengabdi, atau bisa dikatakan ‘siluman’. Saya memohon dengan hormat agar dilakukan pemeriksaan atau tindakan keadilan,” Terang Ferderikus kepada Awak Media, Jumat (3/01/2024).

Ferdi menambahkan bahwa ia mengenal nama Yeni Banunaek, yang disebut lulus seleksi PPPK. Namun, menurutnya, Yeni tidak lagi mengajar di SDI Tanah Merah sejak dua tahun terakhir.

“Saya tahu persis bahwa ibu Yeni Banunaek memang pernah mengajar di sekolah, tetapi dua tahun terakhir ini dia tidak mengajar lagi. Saya juga memastikan hal itu karena saya yang memegang absen 2024, dan dia tidak pernah tercatat mengajar. Tapi kok tiba-tiba, setelah seleksi PPPK, namanya ada di daftar kelulusan?” ujarnya dengan nada heran.

Keluhan Ferderikus mencerminkan keresahan yang dirasakan oleh sebagian pelamar PPPK lainnya, terutama terkait transparansi dalam proses seleksi. Ia mengharapkan adanya evaluasi dan klarifikasi dari panitia seleksi maupun pemerintah daerah untuk memastikan bahwa proses ini berjalan adil dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Poin ke-9 yang menjadi dasar keputusan panitia menyatakan bahwa hasil seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. Namun, jika ditemukan indikasi pelanggaran atau ketidakadilan, peserta tetap memiliki hak untuk menyuarakan keberatan melalui mekanisme resmi.

Permohonan dari Ferderikus ini diharapkan menjadi perhatian serius bagi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten TTS. Masyarakat dan peserta seleksi menginginkan transparansi dalam pelaksanaan seleksi PPPK untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses ini.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari panitia seleksi maupun instansi terkait atas keluhan yang disampaikan oleh Ferderikus Banunaek.

No More Posts Available.

No more pages to load.