Kapus Boking Resmi Dilaporkan ke Polres TTS oleh Wartawan

oleh -Dibaca 2,140 Kali
Reporter: Ardi selan
Editor: Redaksi
IMG 20241017 134617 rotated
Foto: Sepri Tamonob, Wartawan Berita Cendana.com usai membuat laporan polisi di Polres TTS

TTS , MataTimor.com – Insiden dugaan pengancaman yang melibatkan Kepala Puskesmas (Kapus) Boking mengguncang Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), setelah wartawan media beritacendana.com , Sepri Tamonob, secara resmi melaporkan Kepala Puskesmas tersebut ke Polres TTS. Tuduhan serius ini mencuat berdasarkan kejadian pada Minggu, 18 Agustus 2024, yang diduga melibatkan upaya intimidasi melalui pesan WhatsApp.

Menurut keterangan yang diterima, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 16.47 WITA di rumah Sepri Tamonob yang berlokasi di Jalan Tesi Ayofanu, RT 023/RW 010, Kecamatan Ki’e, Kabupaten TTS. Setelah menyelesaikan tugas peliputannya, Sepri menerima pesan dari Kepala Puskesmas Boking dengan ancaman yang dinilai serius. Dalam pesan tersebut, terlapor menulis.

“O iya satu lagi tat usi b tggu smpe bsk pagi.. klo tat tdk rincikan kronologis investigasi b akan tuntut nama baik dipolres TTS,” Tulis Kapus Boking Dalam WhatsAppnya.

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.