Lebih lanjut, Paul menyoroti perlakuan tidak adil terhadap wartawan lokal yang sudah hadir dan diarahkan untuk meliput tetapi kemudian diminta untuk pindah ke lokasi lain. “Kami sudah datang dan bersiap untuk meliput, tetapi perlakuan ini jelas tidak adil,” tambahnya.
“Kami sudah bersepakat untuk memboikot seluruh pemberitaan yang berkaitan dengan KPU TTS,” tutup Paul.
Ketua SMSI Kabupaten TTS, Lefinus Asbanu, S.Pd, juga menyatakan keprihatinan yang sama, menegaskan pentingnya perlakuan yang adil terhadap semua media. “Kami datang untuk meliput dan memastikan semua informasi disampaikan dengan tepat. Tidak seharusnya ada perbedaan perlakuan,” ujarnya.
Lenzo, salah satu anggota SMSI, menambahkan dukungannya terhadap keputusan boikot. “Kami semua bersepakat untuk memboikot pemberitaan yang berkaitan dengan KPU Kabupaten TTS,” katanya.
Kekhawatiran ini menunjukkan pentingnya inklusi media lokal dalam kegiatan-kegiatan pemilu. Media lokal, yang memiliki pemahaman lebih mendalam tentang konteks dan dinamika daerah, sangat dibutuhkan dalam acara-acara seperti debat publik.
Hingga berita ini diturunkan, pihak KPU Kabupaten Timor Tengah Selatan belum dapat dihubungi untuk memberikan tanggapan atau klarifikasi terkait situasi ini.
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.