Jadi Sorotan, Guru PPPK SDI Tanah Merah, Dinas P&K dan BKD Lakukan Pemeriksaan

oleh -Dibaca 132 Kali
oleh
Picsart 25 01 06 16 05 33 530 scaled

MataTimor.com. SoE,TTS- Kasus seorang guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di SDI Tanah Merah, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), menjadi sorotan publik setelah diketahui tidak mengajar selama lebih dari satu tahun namun tetap lolos seleksi PPPK. Kejadian ini memunculkan tanda tanya besar terkait proses seleksi dan pengawasan terhadap tenaga pendidik di wilayah tersebut.

Pemeriksaan terkait kasus ini tengah dilakukan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P&K) serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) TTS. Tidak hanya Yeni Banunaek, guru yang bersangkutan, pemeriksaan juga menyasar kepala sekolah, operator sekolah, serta mantan kepala sekolah SDI Tanah Merah guna mendapatkan gambaran menyeluruh mengenai persoalan ini.

Kepala Dinas P&K TTS, Musa Benu, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan BKD untuk memastikan pemeriksaan berjalan sesuai prosedur.

“Kita sudah koordinasi dengan BKD, dan pemeriksaan dilakukan di sana. Saat ini, belum ada pengambilan keterangan resmi, tetapi dari pengakuan awal Yeni Banunaek, dia mengaku tidak mengajar selama lebih dari satu tahun. Perlu diketahui, Yeni adalah eks Kategori Khusus (K2),” jelas Musa Benu di Kantor Dinas P&K, Senin (6/01/2025).

Pemeriksaan melibatkan tim gabungan yang terdiri dari Inspektorat, Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP), BKD, dan Dinas P&K. Musa menambahkan bahwa hasil pemeriksaan akan menjadi dasar untuk membuat laporan resmi kepada Penjabat Bupati TTS.

Saat ini, pemeriksaan intensif sedang berlangsung di ruang pembinaan Dinas BKPSDM TTS. Pemeriksaan melibatkan Yeni Banunaek, Ferderikus Banunaek, kepala sekolah SDI Tanah Merah, operator sekolah, dan mantan kepala sekolah SDI Tanah Merah.

Kasus ini telah menimbulkan keprihatinan masyarakat, terutama mengingat posisi Yeni Banunaek sebagai eks Kategori Khusus (K2) yang seharusnya menjadi teladan dan memberikan kontribusi nyata dalam dunia pendidikan.

Polemik ini mencerminkan adanya celah dalam sistem seleksi dan pengawasan terhadap guru PPPK di TTS. Masyarakat berharap bahwa guru PPPK, yang dianggap solusi untuk meningkatkan kualitas pendidikan, benar-benar menjalankan tugasnya dengan baik.

Hingga berita ini diturunkan, pemeriksaan masih berlangsung. Hasilnya diharapkan tidak hanya memberikan keadilan dalam kasus ini, tetapi juga menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah untuk memperbaiki sistem pengawasan dan pembinaan tenaga PPPK agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

Kasus ini menjadi pembelajaran penting bagi semua pihak, terutama dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten TTS.

No More Posts Available.

No more pages to load.