” Kami punya alasan kuat, karena kita merupakan Kabupaten dengan penduduk terbesar di NTT, cakupan wilayah yang luas, serta topografi yang berbukit-bukit terjal luar biasa. Ini sangat mempersulit akses dan pemerataan pembangunan,” jelasnya.
Uksam menegaskan bahwa pemekaran adalah solusi yang relevan untuk mempercepat pelayanan pemerintah, terutama bagi masyarakat yang tersebar di wilayah terpencil dan sulit dijangkau.
Lebih lanjut, Uksam memaparkan bahwa TTS memiliki berbagai indikator kemiskinan dan masalah sosial yang cukup tinggi, yang semakin memperkuat urgensi DOB Amanatun.
“Secara presentasi, kami (Oematan-Selan) yakin perjuangan ini akan diterima oleh pemerintah pusat, mengingat TTS memiliki angka kemiskinan yang terbesar, masalah pendidikan yang rendah, angka stunting yang tinggi, serta kemiskinan ekstrem yang mengkhawatirkan. Ini semua menjadi dasar yang kuat agar pemerintah pusat menjawab kebutuhan mendesak kami, seperti yang mereka lakukan untuk Papua,” jelasnya.
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.