Diduga Diancam, Istri Sah Mantan Anggota DPRD TTS Resmi Lapor Polisi

Nampak Istri Sah Mantan Anggota DPRD TTS didampingi keluarganya Memberikan keterangan di ruang penyidik polres TTS Usai membuat Laporan polisi
Shares

TTS, MataTimor.com – Ketegangan yang mencuat dalam keluarga besar almarhum anggota DPRD Timor Tengah Selatan (TTS) kini berbuntut panjang dan memasuki jalur hukum. Antonia Nenohaifeto-Isu, istri sah dari mendiang legislator tersebut, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana pengancaman ke Polres TTS pada Sabtu, 5 Juli 2025.

Dalam laporannya, Antonia Nenohaifeto-Isu mengungkapkan bahwa dirinya mendapat ancaman pembunuhan dari Erwin Darahalato, yang tak lain adalah keponakan almarhum suaminya. Insiden tersebut diduga terjadi pada bulan Mei 2025 di pinggir jalan Desa Nobi-Nobi, Kecamatan Amanuban Tengah, Kabupaten TTS, saat keluarga besar sedang berkumpul untuk membahas proses pengerjaan makam mendiang.

Baca Juga  PKS TTS Siap Dampingi Anggotanya yang Dilaporkan dalam Kasus Dugaan Pengroyokan

Antonia menuturkan bahwa diskusi yang awalnya berjalan normal itu berubah menjadi perdebatan sengit akibat perbedaan pendapat di antara anggota keluarga. Di tengah situasi yang memanas, Erwin diduga melontarkan ancaman verbal bernada membunuh.

“Saya tidak pernah menyangka bahwa urusan pemakaman suami saya bisa menjadi pemicu ancaman pembunuhan. Saya hanya ingin memberikan yang terbaik untuk suami saya di tempat peristirahatan terakhirnya,” ujar Antonia kepada wartawan usai melapor di Mapolres TTS.

Lebih lanjut, Antonia menegaskan bahwa dirinya telah memutuskan untuk memproses kasus ini secara hukum hingga tuntas dan menolak upaya damai.

Baca Juga  Teganya!! Ayah Tiri Setubuhi Anak Tirinya yang Disabilitas Hingga Hamil

“Jadi saya sudah putuskan untuk lapor ini dan saya juga akan tetap proses ini masalah dan tidak akan damai,” tegasnya.

Laporan tersebut tercatat secara resmi dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor: LP/B/267/VII/2025/SPKT/POLRES TTS/POLDA NTT, yang dibuat pada hari Sabtu, 5 Juli 2025, pukul 13.21 WITA. Saat ini, laporan tersebut sedang dalam penanganan pihak penyidik Polres TTS dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.