Dony menegaskan bahwa tanggung jawab dalam kasus ini tidak hanya terletak pada kepala desa, bendahara, dan TPK, tetapi juga pada pihak ketiga atau supplier yang diduga terlibat dalam manipulasi kwitansi agar SPJ bisa diterima.
“Kami menduga ada konspirasi antara beberapa pihak yang sengaja memanipulasi proses administrasi untuk merugikan negara dan masyarakat,”ujarnya.
“Kami meminta agar semua pihak yang terlibat dalam manipulasi ini diperiksa dan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku,” tambah Dony.
Ia juga mengungkapkan keluhan masyarakat terkait BUMDes Enoneontes yang sulit diakses.
“Masyarakat banyak yang kesulitan mengakses dana pinjaman BUMDes yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan ekonomi mereka,” ujar Dony.