TTS – MataTimor.com – dugaan penganiayaan terjadi di Kecamatan Amanatun Utara, Kabupaten Timor Tengah Selatan, di mana Yesaya Imanuel Tafuli dan istrinya, Nonci Tcu, menjadi korban. Peristiwa ini diduga melibatkan Simon Lopo, Kepala Desa Muna, yang dituduh menyerang pasangan tersebut di rumah mereka sendiri pada 15 Oktober 2024, sekitar pukul 18:00 Wita.
Keterangan ini disampaikan langsung oleh korban Yesaya Imanuel Tafuli dan Nonci Tcu saat melaporkan kejadian tersebut di halaman Polres TTS pada 18 Oktober 2024. Berdasarkan penuturan korban, insiden bermula ketika Simon Lopo yang sedang dalam perjalanan dari Desa Lilo menuju rumah korban, yang terletak di samping Kantor Camat Amanatun Utara, singgah dan duduk di kios milik mereka.
“Saat itu kami sedang minum kopi bersama keluarga, dan kami mengajak Bapak Desa untuk ikut menikmati kopi sambil berbincang,” ujar Yesaya. Ia menjelaskan bahwa dalam percakapan, mereka sempat membicarakan rencana syukuran terkait pelunasan kredit kendaraan pick-up bulan depan. Namun, suasana berubah ketika Simon Lopo, yang diduga sebagai pelaku, memberikan tanggapan dengan nada kasar.
“Kamu jangan sombong karena kamu hidup dari keluarga yang miskin,” ucap Simon Lopo, seperti dikutip dari kesaksian korban. Yesaya kemudian membalas bahwa meskipun mereka hidup sederhana, Simon Lopo pernah meminjam uang sejumlah Rp 2,3 juta dengan janji memberikan bantuan rumah bagi anak pertama korban, namun janji itu hingga kini belum dipenuhi.
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.