, , ,

Peluh Sang Prajurit TNI Hanya Demi Rakyat

oleh -Dibaca 401 Kali
Reporter: Rhey Natonis
Editor: Redaksi
IMG 20241003 WA0082

Timor Tengah Selatan, matatimor.com –Peluh para prajurit TNI kembali membasahi tanah demi rakyat. Melalui Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-122, TNI menunjukkan bukti nyata dedikasinya kepada masyarakat dengan menghadirkan pembangunan di wilayah terpencil. Di Desa Hane dan Usifnitetus, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), program ini resmi dimulai pada Rabu, 2 Oktober 2024.

Upacara pembukaan ini dihadiri berbagai pejabat penting, termasuk Pasiter Korem 161/Wirasakti Kupang, Forkopimda Kabupaten TTS, anggota DPRD TTS Yerim Fallo, Camat Batu Putih, serta tokoh masyarakat, tokoh adat, dan perwakilan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Acara ini juga disambut antusias oleh masyarakat Desa Hane dan Usifnitetus, yang menjadi lokasi utama pelaksanaan TMMD ke-122.

Upacara dibuka dengan laporan kesiapan pelaksanaan oleh Dandim 1621/TTS Letkol Inf Shobirin, S.Ag., yang menjelaskan bahwa TMMD ke-122 bertujuan untuk mendukung program pemerintah daerah dalam mempercepat pembangunan, baik fisik maupun non-fisik. Program ini juga diharapkan mampu memperkuat sinergi antara instansi pemerintah, TNI, dan masyarakat, sehingga tercipta kesejahteraan yang berkelanjutan dan kondisi juang yang tangguh di wilayah TTS.

Fokus Pembangunan Fisik dan Non-Fisik

Dalam sambutannya, Dandim Shobirin menyampaikan bahwa sasaran fisik TMMD ke-122 meliputi pembangunan dan rehabilitasi sejumlah infrastruktur penting. Kegiatan fisik tersebut mencakup pembangunan lapangan futsal dan voli, rehabilitasi dua ruangan SD Inpres Taetimu, rehabilitasi dua ruangan SD Negeri Topibanam, pembangunan gedung UKS di SD Negeri Hane, serta pembangunan PAUD Roti Hidup.

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.