“Kegagalan pencairan ini sangat memprihatinkan. Dana Desa merupakan sumber utama untuk membiayai berbagai program pembangunan di desa-desa, seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pengentasan kemiskinan. Akibat kelalaian ini, banyak program yang akan terganggu,” tambah Edison.
Penjabat Bupati Sipa juga menjelaskan bahwa keterlambatan dalam pencairan dana desa berdampak tidak hanya pada roda pembangunan, tetapi juga pada pelayanan publik yang diberikan oleh pemerintah desa kepada masyarakat.
Adapun 15 desa yang gagal cairkan Dana Desa tahap pertama tahun 20224 adalah Desa Tuasene, Biloto, Oe’ekam, Naip, Oebaki, Supul, Nasi, Tumu, Olais, Oehan, Oebo, Hoebety, Oenino, Fatuoni, dan Nenotes.
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.